Bagikan

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan tunai kepada siswa dari keluarga kurang mampu, guna mendukung kelangsungan pendidikan mereka. Pada tahun 2025, pencairan dana PIP telah dimulai sejak 10 April, khususnya bagi siswa kelas akhir di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Penemuan Kerangka Manusia di Goa Pletes, Malang: Polisi Lakukan Penyelidikan

Malang, 13 Maret 2025 – Warga Desa Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Read more

🧾 Langkah-Langkah Mengecek Status Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP tahun 2025, ikuti panduan berikut:

  1. Kunjungi Situs Resmi PIP

  2. Masukkan Data yang Diperlukan

    • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP“.

    • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    • Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

  3. Lihat Hasil Pencarian

    • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

    • Jika terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai status dan besaran bantuan akan ditampilkan.

    • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan.

📅 Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan dana PIP tahun 2025 dilakukan dalam tiga termin:

  • Termin 1 (Februari – April): Untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  • Termin 2 (Mei – September): Bagi siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan lainnya.

  • Termin 3 (Oktober – Desember): Untuk siswa yang belum menerima dana pada termin sebelumnya.

💰 Besaran Dana PIP 2025

Besaran dana yang diterima siswa bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan dan kelas:

  • SD/SDLB/Paket A:

    • Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun

    • Kelas 6: Rp225.000 per tahun

  • SMP/SMPLB/Paket B:

    • Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun

    • Kelas 9: Rp375.000 per tahun

  • SMA/SMK/SMALB/Paket C:

    • Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun

    • Kelas 12: Rp900.000 per tahun

🏦 Prosedur Pencairan Dana PIP

Setelah memastikan sebagai penerima, langkah-langkah pencairan dana adalah:

  1. Aktivasi Rekening SimPel

    • Kunjungi bank penyalur resmi seperti BRI atau BSI (khusus Provinsi Aceh).

    • Bawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

    • Sampaikan kepada petugas bank bahwa Anda ingin mengaktivasi rekening SimPel untuk pencairan dana PIP.

  2. Pencairan Dana

    • Setelah rekening aktif, dana dapat ditarik melalui teller atau ATM bank penyalur.

    • Pastikan membawa buku tabungan atau kartu debit ATM saat melakukan penarikan.

⚠️ Peringatan Penting

  • Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Jika terdapat pemotongan atau pungutan liar, segera laporkan ke pihak berwenang atau melalui layanan pengaduan resmi.

  • Pastikan rekening SimPel atas nama siswa aktif. Jika belum, segera lakukan aktivasi di bank penyalur dengan membawa surat keterangan penerima dari sekolah, KTP/KK, dan buku rekening.

  • Gunakan dana PIP sesuai peruntukannya untuk mendukung kegiatan belajar siswa.

Dengan mengikuti panduan di atas, diharapkan siswa dan orang tua dapat dengan mudah mengecek status penerimaan dan melakukan pencairan dana PIP 2025, sehingga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendidikan anak-anak Indonesia.


Bagikan

Berita Terkait

error: Content is protected !!